Pages

Kamis, 14 Juni 2012

Tampilkan Adegan Seksual, “Naughty Kiss” dan “Protect The Boss” Kena Tegur KPI



SERIAL Korea yang tayang di Indosiar mendapat teguran dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

Teguran ini dilayangkan pada serial Naughty Kiss dan Protect The Boss. Naughty Kiss yang kena Teguran Tertulis adalah episode yang tayang pada tanggal 30 Mei 2012.

Deskripsi pelanggaran serial Kim Hyun Joong yang tertera di surat nomor 355/K/KPI/06/12 tertanggal 12 Juni 2012 adalah sebagai berikut:
“Menayangkan adegan seksual serta norma kesopanan dan kesusilaan yang disiarkan oleh lembaga penyiaran. Pelanggaran yang sama juga ditemukan pada awal penayangan program pada setiap episode. KPI Pusat meminta Indosiar agar melakukan evaluasi internal program dengan cara melakukan editing pada adegan seksual tersebut yang dapat berdampak pada perkembangan psikologis anak-anak dan remaja. Tindakan menayangkan adegan tersebut telah melanggar P3 Pasal 9, Pasal 14 ayat (2), Pasal 16, dan Pasal 21 ayat (1) serta SPS Pasal 9, Pasal 15 ayat (1), Pasal 18 huruf k, dan Pasal 37 ayat (4) huruf a.”

Protect The Boss tayangan hari yang sama, 30 Mei 2012, juga mendapat Teguran Tertulis.
Sesuai dengan surat nomor 354/K/KPI/06/12 tertanggal 12 Juni 2012, KPI menguraikan deskripsi pelanggaran serial yang dibintangi Jaejoong JYJ itu:
“Menayangkan adegan yang mengesankan ciuman dan juga penayangan adegan ciuman bibir di akhir episode program. Jenis pelanggaran ini dikategorikan sebagai pelanggaran atas perlindungan anak dan remaja, pelarangan adegan seksual serta norma kesopanan dan kesusilaan yang disiarkan oleh lembaga penyiaran. KPI Pusat meminta agar segera melakukan evaluasi internal program dengan cara melakukan editing pada adegan
tersebut yang berdampak pada perkembangan psikologis anak-anak dan remaja. Tindakan penayangan adegan tersebut telah melanggar P3 Pasal 9, Pasal 14 ayat (2), Pasal 16, dan Pasal 21 ayat (1) serta SPS Pasal 9, Pasal 15 ayat (1), Pasal 18 huruf g dan k, dan Pasal 37 ayat (4) huruf a."

Naughty Kiss yang tayang 30 Mei 2012 merupakan rerun, dan kini sudah tamat. Sementara Protect The Boss sampai kini masih tayang.
Pertanyaannya, mengapa program rerun baru mendapat teguran sekarang? Bukankah acara yang tayang di TV (bukan siaran langsung atau kejar tayang) seharusnya sudah melalui proses sensor dari Lembaga Sensor Film? Jika Anda menonton episode yang tayang 30 Mei silam, kira-kira adegan mana yang dianggap melanggar oleh KPI?





Source : KDI Fanpage

0 komentar:

Posting Komentar

 
Copyright 2012 ria ilwoostory. Powered by Blogger
Blogger by Blogger Templates and Images by Wpthemescreator
Personal Blogger Templates